SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, di Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ditinjau Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq. Mantan Menteri Lingkungan Hidup itu mendorong pemerintah daerah dan pengelola TPA mulai fokus pada pemilahan sampah rumah tangga untuk menjaga keberlangsungan mesin pengolahan.
“Kunci pengolahan sampah ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan bernilai ekonomis tinggi,” ujar Wamenko Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq Hanif, di sela melakukan kunjungan kerja ke TPA Cimenteng, Rabu, 29 Juli 2026.
Kunjungan kerja Wamenko didampingi Wakil Bupati Andreas, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Puji Widodo, serta manajemen perusahaan semen PT SCG. Wamenko meminta Pemkab Sukabumi dapat menginisiasi program edukasi masyarakat, satu di antaranya membentuk desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan.
“Langkah ini dinilai efektif untuk menekan angka residu sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan daur ulang secara optimal,” kata Hanif.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh program pemilahan sampah secara berkelanjutan sesuai arahan Wamenko. Pemilahan sampah organik dan anorganik akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Pemkab Sukabumi akan memaksimalkan kuota olahan sampah di TPA Cimenteng untuk menjaga kelestarian lingkungan. Langkah awal mengajak masyarakat melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” ungkapnya.










