Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menambahkan sampah yang dibuang ke TPA Cimenteng diolah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Hasil pengolahan sampah dipasok untuk kebutuhan industri produsen semen.
“RDF TPA Cimenteng ini mengolah sampah yang berasal dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Kaitan dengan pemilahan sampah yang dihasilkan rumah tangga sudah berjalan sejak lama di tiap desa dan kecamatan melalui bank sampah milik masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â M Aditya
Editor:Â Rian Munajat










