SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Progres pembangunan proyek teknologi Refused Derived Fuel (RDF) di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, telah mencapai 90 persen. Proyek yang dikerjakan pihak swasta itu sebagai upaya mendukung program pengurangan sampah di Kabupaten Sukabumi sebesar 30 persen hingga 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, pembangunan teknologi RDF di TPA Cimenteng diinisiasi PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand dan PT SCG bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini merupakan kontribusi aktif perusahaan swasta dalam mencapai target pengurangan sampah di Kabupaten Sukabumi.
“Kami dapat laporan bahwa proyek teknologi RDF sudah mencapai 90 persen. Progresnya meliputi pembangunan gedung dan mesin-mesin,” ujar Ade, di sela memimpin rapat pembahasan kemajuan proyek RDF, di Pendopo Sukabumi, Senin, 11 November 2024.
Ade mengapresiasi progres pembangunan RDF TPA Cimenteng. Selain pembangunan RDF, PT CYC dan PT SCG juga memberikan dana CSR kesehatan seperti bantuan PMT kepada posyandu terdekat serta bantuan sosial lainya bagi masyarakat.
“Proyek RDF ini sangat dinantikan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu. Terlebih, teknologi RDF bisa mendukung program pengurangan sampah sebesar 30 persen,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Tety Suryati, menerangkan, selama ini volume sampah yang dibuang ke TPA Cimenteng berkisar antara 220 ton sampai 230 ton per hari. Sehingga, kapasitas TPA saat ini sudah overload karena tidak ada lokasi alternatif untuk membuang sampah.