SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok penting (bapokting) di Kabupaten Sukabumi seperti beras, minyak goreng, dan cabai rawit berpengaruh terhadap inflasi. Kendati begitu, inflasi di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali itu cenderung terkendali meskipun harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan pengendalian inflasi dan kenaikan harga bapokting terus dilakukan pemerintah daerah. Apalagi, Kementerian Dalam Negeri selalu memberikan arahan agar pemerintah daerah mampu mengendalikan inflasi di bawah rata-rata nasional.
“Kunci penanggulangan inflasi daerah adalah sinergi dan kebersamaan antara pemerintah, stakeholder, serta masyarakat,” kata Ade, di sela rapat pengendalian inflasi dan kenaikan harga bapokting di aula kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cisaat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Menurut Ade, inflasi dan harga kebutuhan pokok di daerah saat ini relatif stabil. Namun, Pemkab Sukabumi tetap berupaya agar inflasi terkendali dengan menyiapkan skema pengendalian harga, pemeriksaan rantai pasokan bahan pokok, dan ketersediaan bahan pokok di gudang penyimpanan.
“Tapi tak kalah penting, memastikan kelancaran transportasi di daerah maupun antar daerah untuk menjaga distribusi bapokting,” ujarnya.
Ade menyatakan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Pemkab Sukabumi secara berkala akan memantau perkembangan harga. Sehingga mampu mengatasi inflasi faktor kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.