Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

BPK RI menyampaikan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat dan daerah di JCC Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Humas Pemkab Sukabumi

JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah tahun anggaran 2023. Laporan hasil pemeriksaan keuangan negara yang dihadiri Presiden Joko Widodo itu berlangsung di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara turut menghadiri acara tersebut. Sejauh ini, BPK telah menuntaskan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara tahun anggaran 2023 pada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Kepala BPK RI, Isma Yatun, mengatakan pemerintahan pusat maupun daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah prestasi, melainkan kewajiban mematuhi pengelolaan keuangan negara. Sehingga terwujud ikhtiar membangun ekosistem pemeritahan yang akuntabel.

BACA JUGA   Mahasiswa Suarakan Kegundahan Menyoal Pembangunan di Sempadan Pantai

“Penggunaan APBN maupun APBD yang baik dan dapat dipertangunggjawabkan adalah kewajiban setiap lembaga penyelenggara negara,” tegasnya.

Dia menyebutkan, saat ini dinamika pengelolaan keuangan negara semakin berkembang dan penuh tantangan. Melalui perencanaan dan penganggaran yang fokus dan terintergrasi akan tercapai sasaran pembangunan nasional. Namun begitu, dibutuhkan multi stakeholder engagement yang efektif dan kolaboratif.

“Terima kasih kepada semua jajaran penyelenggara negara yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai landasan yang kuat bagi pemerintahan selanjutnya,” kata Isma Yatun.

Add New Playlist