Lima Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Dua di Antara Mereka Dihadiahi Timah Panas

SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota tangkap lima pelaku curanmor yang biasa beroperasi di perkampungan tanpa terpantau CCTV. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua di antara lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dihadiahi timah panas oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka adalah E alias U (50) dan IS (37). Kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya berinisial RFA alias B (30), YA (23), dan A alias S (44). Para pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang beroperasi di wilayah perkampungan tanpa terpantau kamera pengawas atau CCTV.

Selama beroperasi, sudah 20 unit sepeda motor berhasil mereka curi dari sejumlah tempat. Di antaranya di Kampung Kabandungan Parungseah Kecamatan Sukabumi, Jalan/Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, dan Jalan/Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

BACA JUGA   Warga Kembali 'Goyang' PT Tambang Semen Sukabumi

“Komplotan curanmor ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pemantau situasi, pemetik (eksekutor), joki, penjual, dan penadah motor hasil curian,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.

Ia menyebutkan, kelima pelaku berdomisili di Kabupaten Sukabumi. RFA dari Kecamatan Kadudampit, E warga Kecamatan Parungkuda, IS asal Kecamatan Cikembar, YA penduduk Kecamatan Parungkuda, dan A dari Kecamatan Ciracap.

“Sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dulu mengamati situasi di sekitar lokasi. Sasaran mereka di perkampungan yang tidak terpantau CCTV. Eksekutor mampu mengambil motor curian dalam tempo lebih kurang 3 menit,” ungkapnya.

Add New Playlist