SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melibatkan stakeholder bakal melakukan penataan CA (Cagar Alam) dan TWA (Taman Wisata Alam) Sukawayana, di Kecamatan Cikakak, menjadi kawasan ekowisata. Persiapan penataan sudah berjalan sejak Januari, mulai dari sosialisasi, penertiban, hingga penindakan terhadap bangunan tak berizin di kawasan tersebut.
Bahkan, pada Maret lalu telah dibentuk tim penataan kawasan hutan konservasi CA TWA Sukawayana. Penataan kawasan itu salah satunya untuk mendukung pelaksanaan Health City Summit 2024. Pada tahun ini, Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai tuan rumah event dua tahunan yang diikuti 416 kebupaten, 98 kota, dan 34 pembina Provinsi Sehat se-Indonesia.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, mengatakan penataan CA TWA Sukawayana menjadi ekowisata merupakan program pemerintah daerah dalam upaya mendukung kegiatan Health City Summit 2024. Terlebih, Kecamatan Cikakak sebagai tuan rumah pelaksanaan Health City Summit 2024, sehingga perlu ada penataan hutan konservasi.
“Kawasan ekowisata nanti akan dikelola pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerja sama antara BKSDA dengan PT Pacifik Budaya Pariwisata,” kata Prasetyo, di sela menggelar rapat koordinasi penataan CA TWA Sukawayana, di salah satu hotel di kawasan Cikakak, Rabu, 8 Mei 2024.
Menurut Prasetyo, rakor sebagai wadah aspirasi untuk menyatukan komitmen bersama dalam melaksanakan penataan CA TWA Sukawayana menjelang kegiatan Health City Summit 2024. Ia berharap, masyarakat di sekitar lokasi dapat mendukung penataan yang dilakukan pemerintah daerah. Sebab, kawasan Sukawayana akan disulap menjadi kawasan ekowisata.