SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap asri, tertib, dan bersih dari timbulan sampah. Satu di antaranya tidak membuang sampah ke bahu jalan maupun aliran sungai. Sebab, sampah bisa menjadi sumber petaka bagi lingkungan.
“Kami ingatkan kembali, buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan. Karena menjaga kebersihan lingkungan sekitar merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada DLH Kabupaten Sukabumi, R Deny Alam Arlifansyah, Jumat, 16 Januari 2024.
Menurut dia, sampah dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan benar. Tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan pemerintah, baik di area permukiman warga maupun pinggir jalan sebagai sarana dan prasarana untuk tempat membuang sampah yang dihasilkan rumah tangga dan industri.
“Kebiasaan buruk membuang sampah ke sembarang tempat bisa menjadi masalah besar bagi lingkungan. Jadi, sampah jangan dianggap persoalan kecil, karena dampaknya luas. Sampah juga dapat menimbulkan bibit penyakit dan tidak baik untuk kesehatan,” jelasnya.
Deny meminta masyarakat mendukung program pemerintah sesuai Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Rencana pengurangan sampah ditarget sebesar 30 persen hingga 2025.
“Upaya pengurangan sampah ini diperlukan kesadaran dan komitmen dari masyarakat. Salah satunya memperbanyak bank sampah dan pelatihan pendaur-ulangan sampah,” terangnya.