Pemkab Sukabumi Bakal Pindahkan Masyarakat Terdampak Bencana Longsor ke Rumah Kontrakan

PULUHAN masyarakat terdampak bencana longsor berada di tempat pengungsian sementara. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Belasan kepala keluarga yang terdampak bencana tanah longsor di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan dipindahkan ke rumah kontrakan maksimal selama tiga bulan ke depan. Saat ini, mereka masih berada di pengungsian yang didirikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan pemerintah daerah sudah maksimal melakukan penanganan terhadap warga yang terdampak bencana longsor. Seperti penyaluran logistik untuk kebutuhan warga, pemeriksaan kesehatan, serta mendirikan tempat pengungsian sementara.

“Kita rencananya akan memindahkan korban bencana ke rumah kontrakan hingga beberapa bulan ke depan sambil menunggu hasil kajian dari Badan Geologi. Jadi, mereka tidak terus berada di pengungsian,” ujar Marwan, di sela meninjau kondisi warga terdampak bencana longsor, Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA   Hujan Deras, Bencana Terjang Dua Desa di Dua Kecamatan

Marwan memastikan masyarakat terdampak bencana di tempat pengungsian dalam kondisi sehat dan kebutuhan logistik mereka sudah terpenuhi. Sebelumnya, kata dia, warga di Kampung Cibatu Hilir berikut ketua RT dan RW sudah mengikuti kegiatan tangguh bencana. Sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka dalam bencana tersebut.

“Ketika terjadi bencana, masyarakat sudah tahu harus berbuat apa. Makanya, mereka semua bisa selamat dari bencana karena sudah diantisipasi,” terangnya.

Langkah selanjutnya, Pemkab Sukabumi berencana melakukan kajian lokasi lahan yang akan dijadikan hunian tetap bagi warga terdampak bencana. Sebab, di lokasi bencana tidak mungkin bisa dibangun kembali rumah-rumah warga.

Add New Playlist