SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi bersama perangkat daerah lainnya melaksanakan monitoring pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023. Monitoring dilakukan di tiap desa pasca-penutupan pendaftaran bakal calon kepala desa melalui panitia pemilihan tingkat desa.
“Pilkades serentak tahun ini akan digelar pada 24 September mendatang. Pesta demokrasi enam tahunan ini diikuti sebanyak 71 desa yang tersebar di 34 kecamatan. Kami bersama perangkat daerah lain akan melakukan monitoring untuk memastikan tahapan pilkades berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, Kamis, 27 Juli 2023.
Dia menekankan panitia pemilihan desa selalu mengecek seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Mulai dari jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) hingga memastikan kriteria suara sah dan tidak sah. Sehingga pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan aman, tertib, dan lancar sampai akhir pesta demokrasi tingkat desa.
“Pola pilkades tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Pasca-pandemi diterapkan satu TPS maksimal untuk 500 pemilih. Pilkades sekarang per desa hanya dipasang satu TPS,” sebutnya.
Menurut Gun Gun, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah terdekat dengan ibu kota negara. Pelaksanaan pilkades serentak pasca-pandemi di wilayah terluas di Provinsi Jawa Barat ini menjadi barometer nasional. Termasuk akan dijadikan pilot project oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).