Petani Komoditas Tembakau di Kecamatan Sagaranten Olah Kotoran Hewan Ternak jadi Pupuk Organik

TEMBAKAU yang ditanam Poktan Sugih Tani 2 di Desa Sukamanah Kecamatan Gegerbitung siap dipanen. Foto: Istimewa

“Inovasi ini disebut pertanian agribisnis yang berkelanjutan. Pola pertanian seperti ini, petani akan mendapatkan dua keuntungan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, subsidi pupuk diperuntukan bagi petani yang menanam sembilan komoditas tanaman pertanian. Penerima pupuk bersubsidi yakni petani yang memenuhi persyaratan, seperti tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan pertanian maksimal dua hektare, serta menggunakan Kartu Tani. (adv)

Reporter:  Fadillah
Editor:  Me’enk Herman

BACA JUGA   RLPPD Kab. Sukabumi 2025 Memuat Informasi Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran

Add New Playlist