SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial P (65) dan E (50), nyaris diamuk massa. Pasalnya, pasutri asal Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu dituding oleh warga sebagai dukun santet.
Beruntung personel Polsek Ciemas dengan sigap mengamankan pasutri yang dituduh memiliki ilmu santet tersebut. Selain nyaris menjadi korban amuk massa, rumah berbahan bilik bambu milik pasutri itu juga dirusak warga.
“Betul, tadi padi ada sepasang suami istri yang dituduh sebagai dukun santet sudah kami amankan. Dua orang warga itu kita lindungi untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar, Kamis, 4 Mei 2023.
Dia menerangkan, massa juga sempat merusak rumah korban yang terbuat dari bilik bambu. Tudingan dukun santet kepada pasutri tersebut berawal dari adanya beberapa warga setempat yang mengalami kesurupan massal. Kala itu, salah seorang dari mereka yang sedang kemasukan roh jahat menyebut sebagai makhluk gaib atas suruhan P dan E.
“Sebelumnya pasutri ini sudah pernah melakukan musyawarah melibatkan aparatur pemerintah desa dan para tokoh masyarakat setempat. Dalam suasana musyawarah keduanya mengaku tidak punya ilmu hitam,” jelas Azhar.
Hingga berita ini diturunkan, personel kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar lokasi rumah korban sebab khawatir ada aksi perusakan susulan. Sementara P dan E berada di bawah pengamanan polisi dalam kondisi selamat.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Me’enk Herman