DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pihak Ketiga Jaga Kualitas Pekerjaan Jalan

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara bicara soal kualitas pekerjaan jalan. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, meminta kontraktor pelaksana pekerjaan maupun perbaikan jalan harus menjaga kualitas hasil pekerjaannya. Kondisi itu menyusul banyaknya komplain dari masyarakat terkait kualitas hasil pekerjaan jalan kabupaten di sejumlah wilayah yang dikerjakan pihak ketiga.

“Dinas teknis terkait harus mengawasi setiap pekerjaan jalan yang dikerjakan pihak ketiga. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, tegur dan beri sanksi kontraktornya,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Senin, 10 April 2023.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi. Koordinasi ditekankan pada persoalan kualitas pekerjaan jalan yang diserahkan kepada pihak ketiga.

BACA JUGA   Tampung Aspirasi Masyarakat, Legislator PKS Ini Laksanakan Reses di Palabuhanratu

“Kami minta proyek pekerjaan jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi jangan asal-asalan. Soalnya, kami menerima laporan banyak jalan yang baru dikerjakan sudah rusak lagi,” ungkapnya.

Salah satunya laporan pengaduan dari masyarakat ihwal hasil pekerjaan jalan di jalur Pasar Sukaraja yang diperbaiki pada akhir Desember 2022 lalu. Kondisi jalan itu sudah kembali rusak karena aspalnya terkelupas.

“Saya kira ini masalah kualitas pekerjaan. Rekanan Dinas PU harus bertanggung jawab untuk memperbaiki ulang karena masih masa pemeliharaan,” jelasnya.

Menurut Yudha, kualitas pekerjaan jalan harus benar-benar diperhatikan pihak ketiga dan sesuai spesifikasi teknis. Sehingga umur teknis hasil pekerjaan jalan akan lebih awet dan bertahan lama.

BACA JUGA   Ini Makna Peringatan HUT RI ke-76 di Mata Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Related Posts

Add New Playlist