SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja gabungan. Rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Jabar atas Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Rapat kerja gabungan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, anggota Banggar, seluruh TAPD, dan perangkat daerah terkait. Pada kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil evaluasi gubernur oleh Sekda dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Sebelum dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD, hasil evaluasi gubernur terkait Raperda Perubahan APBD TA 2022 kita bahas bersama TAPD. Secara keseluruhan, tidak ada penambahan anggaran yang signifikan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, di sela memimpin rapat kerja gabungan di salah satu hotel di kawasan Cikukulu, Jumat 14 Oktober 2022.
Dijelaskan, penambahan anggaran hanya diperuntukkan bagi keperluan kedinasan, salah satunya belanja modal pegawai atau gaji tenaga honorer. Sementara anggaran untuk pembangunan infrastruktur tidak tercover di APBD Perubahan TA 2022.
“Kesimpulan rapat menetapkan hasil evaluasi atau persetujuan APBD Perubahan 2022. Pada akhir tahun ini Pemkab Sukabumi tidak bisa melaksanakan program pembangunan infrastruktur, karena anggarannya tidak ada,” ungkapnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, platform anggaran dalam rincian APBD Perubahan 2022 yang telah dievaluasi gubernur menunjukkan ada kesesuaian. Kendati begitu, penyerapan anggaran untuk akhir tahun tidak ada perubahan yang mencolok.