Pengurangan Sampah Hingga 30 Persen pada 2025 Sejalan dengan Jakstrada

KEBERADAAN bank sampah dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan TPA sejalan dengan Jakstrada. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus berupaya melakukan pengurangan sampah yang dihasilkan rumah tangga, perkantoran, industri, perhotelan, dan restoran. Satu di antaranya memperbanyak bank sampah yang dikelola masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Sehingga keberadaan bank sampah diharapkan bisa mengoptimalkan sampah organik maupun anorganik yang dibuang setiap hari ke TPS maupun TPA. Bahkan jika pandai memanfaatkannya, sampah bisa bernilai ekonomis.

“Sampah jenis organik dan anorganik yang berasal dari rumah tangga, perhotelan, perkantoran, restoran, dan industri bisa memiliki nilai ekonomis apabila dikelola dengan baik,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, H Deni Alam, kepada magnetindonesia.co, Rabu, 1 Maret 2023.

BACA JUGA   Lagi-lagi, Bandar Obat-obatan Farmasi Tanpa Izin Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi

Dia menegaskan, upaya pengurangan sampah rumah tangga dan non-rumah tangga merupakan implementasi Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Pengurangan sampah ini diperlukan komitmen dari masyarakat. Salah satunya memperbanyak bank sampah dan pelatihan pendaur-ulangan sampah,” jelasnya.

Dengan menjamurnya bank sampah, kata Deni, maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari penghasilan nilai ekonomis pengelolaan sampah. Target itu juga menjadi daya dukung rencana pengurangan sampah hingga 30 persen pada 2025 sesuai dengan Jakstrada.

“Kami optimistis target pengurangan sampah bisa tercapai dengan banyaknya bank sampah,” imbuhnya.

Add New Playlist