SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan besaran pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023 lebih kurang sebesar Rp668 miliar atau meningkat sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya. Sementara PAD Kabupaten Sukabumi pada 2022 ditarget lebih kurang sebesar Rp630 miliar.
Terdapat beberapa faktor hingga PAD tahun ini meningkat, di antaranya sudah mulai menggeliatnya perekonomian masyarakat pascapandemi covid-19 serta adanya peningkatan di sektor perpajakan daerah, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Tahun ini saja, pendapatan dari sektor PBB ditarget sebesar Rp74,300 miliar atau meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya sebesar Rp64,500 miliar. Hal ini menjadi dasar pertimbangan PAD kita tahun 2023 secara keseluruhan mengalami peningkatan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Hj Aisah, melalui Sekretaris Bapenda, Gandi Lesmana, saat ditemui magnetindonesia.co, di ruang kerjanya, Selasa, 31 Januari 2023.
Kendati begitu, kata dia, PAD yang dibebankan kepada Bapenda dalam setiap tahunnya selalu mencapai target bahkan melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Pendapatan bersumber dari penarikan PBB, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah lainnya.
“Kami optimistis target PAD tahun ini akan tercapai. Tahun kemarin saja melebihi target yang telah ditentukan atau mencapai 105 persen,” ungkapnya.
Ia menyebut, terdapat 17 organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Sukabumi sebagai penghasil pendapatan daerah dari sektor penarikan retribusi. Masing-masing perangkat daerah dibebankan target pendapatan yang besarannya variatif. Setelah hasil penarikan retribusi terkumpul kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bapenda.