Hiburan di Kafe, Pemuda Ini Malah Aniaya Pengunjung Hingga Berdarah-darah

POLSEK Palabuhanratu ungkap kasus penganiayaan di sebuah kafe di bilangan Citepus dalam tempo 3 jam. Foto: Magnet Indonesia/Apon

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang pemuda berinisial RG, ditangkap anggota Polsek Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, RG diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial IS di sebuah kafe di bilangan Citepus Palabuhanratu, Rabu, 11 Januari 2023, dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB.

Insiden penganiayaan berawal saat pelaku bersama korban sedang karaoke sambil minum-minuman beralkohol di sebuah kafe yang terdapat di kawasan Pantai Citepus. Namun, di tengah suasana hiburan tersebut pelaku merasa risi melihat tingkah laku korban sangat meresahkan dan mengesalkan para pengunjung lainnya.

Keributan pun tak bisa dihindari. Pelaku kemudian melempar botol minuman beralkohol ke tubuh korban lalu mengenai pelipis sebelah kirinya hingga berdarah. Melihat korban bercucuran darah, pengunjung lainnya langsung melarikannya ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan tindakan medis.

BACA JUGA   Diduga Ada Kecurangan, Massa Tuntut Panitia Batalkan Pemenang Pilkades Cidadap

“Penganiayaan terjadi dipicu kesalahpahaman. Karena pelaku merasa kesal melihat korban berulah di dalam kafe saat karaoke. Pelaku dengan korban saling kenal dan masuk ke kafe juga berbarengan,” kata Kapolsek Palabuhanratu, Kompol M Simangungsong, saat jumpa pers.

Ia menyebut, pelaku merupakan warga Jalan Kidang Kencana Pangsor Palabuhanratu. RG ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan kepada petugas.

“Pelaku diamankan dalam tempo 3 jam pascakejadian penganiayaan,” ungkapnya.

Saat ini, kondisi kesehatan korban sudah kembali pulih setelah mendapat penanganan intensif tim medis IGD RSUD Palabuhanratu. Korban mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri akibat dihantam botol dan mendapat 5 jahitan.

Related Posts

Add New Playlist