DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pemerintah Daerah Segera Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah

RUAS jalan nasional Palabuhanratu-Sukabumi di Kampung Nyalindung Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ambles akibat pergerakan tanah. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bencana pergerakan tanah di Desa Pasir Suren Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menjadi keprihatinan semua pihak. Selain mengakibatkan warga terisolir, puluhan rumah juga rusak berat terdampak pergeseran tanah yang menerjang wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Mansurudin, meminta pemerintah daerah segera melakukan penanganan maksimal pascapergerakan tanah yang terjadi di Desa Pasir Suren. Terutama merelokasi warga yang rumahnya rusak berat ke tempat aman dan layak huni.

“Percepatan relokasi lebih penting agar mereka tetap aman dan nyaman. Proses pemindahan warga juga harus disegerakan untuk ditempatkan di hunian layak,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Rabu, 4 Januari 2023.

Ia mengaku telah menerima aspirasi masyarakat terdampak pergerakan tanah yang meminta direlokasi secepatnya. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran akan terjadi pergeseran tanah susulan.

BACA JUGA   Marwan Punya Kenangan Indah dengan Nomor 2, Iyos Sebut Bentuk Keseimbangan

“Mereka sampai kesulitan biaya untuk kebutuhan sehari-hari. Relokasi dan menyediakan kebutuhan pangan adalah solusi tepat agar mereka merasa tenang dan tidak trauma,” jelasnya.

Mansurudin mengatakan, warga di lokasi bencana merasakan trauma karena aset penting mereka berupa tempat tinggal rusak dan sudah tidak bisa dihuni lagi. Saat ini, mereka tinggal sementara di saudaranya yang aman dari bencana pergerakan tanah.

“Teknis relokasi dan pemberian bantuan bagi warga terdampak merupakan kewenangan BPBD dan Dinas Sosial. Kami minta segera bantu masyarakat terdampak,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Fadillah
Editor:  Bardal

Related Posts

Add New Playlist