Anak Perempuan Berusai 6 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Orang Dewasa

KONPERENSI pers pengungkapan kasus pelecehan seksual dengan korbannya anak-anak. Foto: Magnet Indonesia/Apon

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang anak perempuan berusia 6 tahun dari wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan orang dewasa. Mirisnya, tempat tinggal korban dengan pelaku masih satu daerah yang sama.

Pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawar berinisial S (6) ini atas laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian yang tidak menerima anaknya dicabuli oleh Roh (38), warga Kampung Cilele, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kasus pencabulan yang terjadi pada Kamis, 12 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, itu berawal saat korban hendak menuju rumah temannya untuk mengajak bermain. Setiba di rumah temannya, korban bertemu dengan pelaku. Merasa ada kesempatan, pelaku kemudian mengunci pintu rumah dan mendorong korban hingga terjatuh.

BACA JUGA   Heri Gunawan dan BI Ajari Pelajar Kenali Sistem Perbankan

Saat korban dalam posisi tengkurap, pelaku langsung menginjak pinggang S dan menindihnya seperti sedang kerasukan setan. Masih di tempat sama, pelaku kemudian mempreteli baju korban hingga terjadilah aksi pencabulan.

“Pelaku memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban secara berulang-ulang selama lebih kurang satu menit. Setelah selesai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tuanya,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, saat konperensi pers pengungkapan kasus pencabulan, Rabu, 18 Januari 2023.

Ia menyebut, pelaku dapat dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp5 miliar.

BACA JUGA   LIPI-Pemkab Sukabumi Dorong Petani Manfaatkan Iptek Kembangkan Pertanian

Related Posts

Add New Playlist