12 Sopir Bus Angkutan Umum di Terminal Kelas A Jalur Kota Sukabumi Negatif Narkoba

BELASAN sopir bus angkutan umum di Terminal Kelas A Jalur Kota Sukabumi dites urine BNNK Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 12 sopir bus angkutan umum dites urine Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Pengambilan sampel urine untuk memastikan para sopir tidak mengonsumsi narkoba saat melayani penumpang pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Pelaksanaan tes urine melibatkan Polres Sukabumi Kota, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Kegiatan tes urine dipantau langsung Kapolres Sukabumi Kota SY Zainal Abidin dan jajaran.

“Ada 12 sopir bus kita ambil sampel urinenya. Pemeriksaan urine ini sebagai upaya meminimalisir penggunaan obat-obatan terlarang dan narkotika,” ujar Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, di Terminal Kelas A Jalur Kota Sukabumi, Jumat, 23 Desember 2022.

BACA JUGA   Program Ketahanan Keluarga Antinarkoba Sebagai Upaya Pencegahan Narkoba

Ia mengatakan, sopir sangat bertanggung jawab penuh atas keselamatan para penumpang hingga sampai ke tempat tujuan. Sehingga, kondisi sopir yang sedang mengemudikan kendaraan harus fit dan tidak mengonsumsi narkoba.

“Keselamatan seluruh penumpang menjadi tanggung jawab sopir. Jangan sampai sopir mengonsumsi narkoba saat membawa kendaraan,” tegasnya.

Bambang menyebut, hasil pemeriksaan urine seluruh sopir tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba dan zat terlarang lainnya. Sehingga, dipastikan penumpang bus yang berangkat di Terminal Kelas A Jalur Kota Sukabumi lebih aman saat bepergian ke luar daerah.

“Semua sopir negatif. Mereka relatif bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Nanan Apon
Editor: Bardal

Related Posts

Add New Playlist