SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2021, masih dievaluasi DPRD Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, masih terdapat perbedaan penggunaan mata anggaran dalam LKPj yang disampaikan Bupati Sukabumi pada sidang paripurna akhir pekan lalu.
Evaluasi LKPj dibahas pada rapat kerja gabungan terdiri dari Badan Anggaran, Komisi-komisi, serta Fraksi-fraksi DPRD di ruang rapat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Senin (4/4/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pembahasan LKPj 2021 belum final karena masih ada anggaran di perangkat daerah yang tidak sesuai penggunaannya. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil perangkat daerah terkait untuk menjelaskan dari aspek penyerapan anggaran yang sudah dimasukkan pada LKPj.
“Sebelum diparipurnakan, LKPj akhir Bupati Sukabumi masih kita evaluasi. Rencananya kami akan memanggil beberapa perangkat daerah terkait penggunaan anggaran 2021,” kata Yudha, seusai memimpin rapat kerja gabungan.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, LKPj yang disampaikan Bupati Sukabumi beberapa waktu lalu tidak sertamerta langsung diterima DPRD. Namun, perlu dikaji dan dibahas ulang untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggarannya.
“Kami beri catatan untuk bupati agar memperbaiki LKPj secepatnya. Karena pekan depan kita akan melaksanakan sidang paripurna,” ungkapnya.
Yudha menjelaskan, pimpinan dan anggota Banggar serta unsur Komisi-komisi akan maraton melakukan evaluasi LKPj sebelum memasuki agenda sidang paripurna. Sebab, LKPj merupakan hasil laporan penyerapan anggaran di setiap perangkat daerah selama satu tahun.