Bobol 4 Warung di Wilayah Kecamatan Nyalindung, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

ANGGOTA Polsek Nyalindung sedang meminta keterangan warga terkait kasus pencurian di warung sembako. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Lelaki berinisial J (25), ditangkap petugas kepolisian setelah diketahui membobol empat warung sekaligus di Kampung Cijangkar RT 03/08, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/4/2022) malam. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan kedua pelaku di warung penjual kebutuhan bahan pokok itu menghebohkan warga setempat. Bahkan salah seorang pelaku sempat dihakimi saat aksinya diketahui warga.

“Aksi kedua pelaku ini diketahui warga ketika sedang memasukkan barang-barang curiannya ke dalam mobil. Warga sempat emosi dan merusak mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos, Selasa (5/4/2022).

BACA JUGA   Pecahkan MURI, 10 Ribu Pelajar di Kota dan Kabupaten Sukabumi akan Dilibatkan Menyanyikan Mars BNN

Kasus pembobolan warung sembako terungkap berawal dari kecurigaan warga melihat para pelaku sedang membawa sejumlah barang-barang kebutuhan pokok. Saat warga hendak menghampiri kedua orang tidak dikenal itu, malah balik membentak dan terjadilah adu mulut.

“Warga langsung menangkap pelaku. Namun, satu pelaku lagi berhasil melarikan diri menuju area perkebunan,” terangnya.

Menurut Dandan, para pelaku berhasil mengambil barang-barang di warung yang dibobolnya seperti tabung gas 3 kilogram, rokok, mi instan, dan empat karung beras seberat 25 kilogram.

“Modus pelaku merusak bagian belakang warung dengan linggis. Jumlah kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta,” sebutnya.

Related Posts

Add New Playlist