Kabupaten Sukabumi Naik Level 4, DPRD Pertanyakan Indikator Peningkatan Status

WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mempertanyakan indikator peningkatan status dari level 3 ke level 4 pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal, kasus covid-19 di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan sejak diterapkannya PPKM darurat dan level 4.

“Indikatornya apa hingga daerah kita naik level dari 3 ke 4. Sebenarnya, kasus virus korona di Kabupaten Sukabumi sudah melandai. Itu berdasarkan klarifikasi kepala daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin, Rabu (25/8/2021).

Kendati status Kabupaten Sukabumi naik menjadi level 4, akan tetapi penanganan dan penanggulangan covid-19 terus dilakukan. Sehingga lonjakan kasus virus korona dapat ditekan dan mengalami penurunan.

“Kondisi riil di lapangan, kasus covid-19 melandai. Peningkatan level ini kemungkinan ada miss antara data laporan lonjakan kasus dengan pasien covid-19 yang dinyatakan sudah sembuh,” imbuhnya.

Politikus PKS ini mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat tetap menjaga komitmen bersama untuk memerangi virus korona di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Mari kita semua berupaya agar pandemi ini semakin melandai dan segera berakhir di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)

Reporter:  Agris Suseno
Editor:  Bardal

BACA JUGA   Perusahaan Batu Kapur Diduga Cemari Lingkungan, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

Related Posts

Add New Playlist