Horee! Penerapan PPKM di Kabupaten Sukabumi Jadi Level 2

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kabupaten Sukabumi satu di antara kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat yang melaksanakan PPKM level 4. Keputusan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021. Sebelumnya, pelaksanaan PPKM di Kabupaten Sukabumi pada level 3 karena terjadi penurunan kasus covid-19.

Keputusan penerapan PPKM level 4 bersama Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon itu berpengaruh terhadap agenda sosial ekonomi di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Sukabumi juga mengundang pertanyaan dari berbagai pihak.

Padahal Pemkab Sukabumi sudah berupaya keras melakukan percepatan penanganan pandemi covid-19 melalui sosialisasi protokol kesehatan berkelanjutan, penyediaan isolasi terpusat, penambahan tempat tidur pasien, menjaga stok obat dan vitamin, pengadaan tabung oksigen, penyemprotan disinfektan, serta vaksinasi.

“Keputusan penerapan PPKM level 4 ini terkait sinkronisasi data pusat dan daerah. Namun kita tetap melaksanakan keputusan itu sebaik mungkin dengan memerhatikan kepentingan publik,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Selasa (31/8/2021).

BACA JUGA   Penasaran Melintas di Jembatan Terpanjang di Asia Tenggara? Cobain Yuk!

Selain berbagai upaya telah dilakukan, indikator di lapangan menunjukan bahwa konfirmasi kasus positif menurun, tingkat kesembuhan naik, jumlah pasien meninggal menurun, serta angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk penanganan covid-19 juga turun signifikan.

Namun berdasarkan Inmendagri Nomor 38/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Sukabumi dinyatakan sebagai wilayah dengan penerapan PPKM level 2. Hal itu termaktub pada bagian Kesatu poin C Inmendagri Nomor 38/2021 untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Garut.

“Daerah kita sudah masuk PPKM level 2. Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak kendor memakai masker. Karena covid-19 belum hilang di Kabupaten Sukabumi. Petugas di lapangan juga kami minta terus mengedukasi masyarakat. Level 2 ini harus dijadikan motivasi agar penanganan virus korona bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (adv)

BACA JUGA   Ada Tebing Longsor dan Pohon Tumbang, Arus Kendaraan Palabuhanratu-Kiaradua Sempat Tersendat

Related Posts

Add New Playlist