BMKG Perkirakan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jabar Masih Terjadi Hingga 17 Agustus

GELOMBANG di Perairan Palabuhanratu merusak bangunan Pos Balawista Kabupaten Sukabumi di Pantai Citepus Istiqomah. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMIMAGNETINDONESIA.CO – Gelombang tinggi di Perairan Palabuhanratu hingga memporak-porandakan bale-bale warga serta menggerus pondasi dan tiang penyangga bangunan Pos Balawista Kabupaten Sukabumi di Pantai Citepus Istiqomah, imbas dari gelombang tinggi dan kecepatan angin laut yang terjadi di Perairan Selatan Jawa Barat.

Berdasarkan rilis BMKG, tinggi gelombang diperkirakan terjadi dalam sepekan mendatang. Ketinggian gelombang laut bervariasi mulai dari 11 Agustus mencapai 4-6 meter, 12 Agustus berkisar antara 5 sampai 7 meter, 13-14 Agustus setinggi 4 sampai 5 meter dan 15-17 Agustus mencapai 3,5-4 meter.

Sementara pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur ke selatan dengan kecepatan angin berkisar antara 5 sampai 20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin berkisar antara 8 sampai 30 knot.

“Hari ini, prakiraan gelombang laut yang terjadi di Perairan Selatan Jawa Barat kategori sangat tinggi. Ditambah adanya pola angin laut yang bergerak di wilayah Indonesia bagian selatan dengan kecepatan angin mencapai 8-30 knot,” terang staf Observatori BMKG Bandung Wilayah Palabuhanratu, Andy Rachmadan, Rabu (11/8/2021).

Menurut Andy, gelombang tinggi dan kecepatan angin laut masih akan terjadi hingga 17 Agustus nanti. Namun pada Rabu (11/8/2021), kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Utara Sabang, Selat Sunda bagian Selatan, dan Perairan Selatan Banten.

“Untuk itu, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran saat berada di tengah perairan,” imbaunya.

Andy menegaskan, kecepatan angin dan gelombang tinggi juga jadi acuan pelayaran bagi perahu nelayan dan kapal-kapal besar. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

“Bagi masyarakat di pesisir sekitar area pantai yang berpotensi terjadi gelombang tinggi dimohon agar selalu waspada,” tandasnya.

Reporter:  Agris Suseno
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   78 Pasangan Suami Istri dari Kabupaten Sukabumi Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Add New Playlist