Dibantu Permodalan Melalui Fasilitas KUR, Petani di Kabupaten Sukabumi Semringah

KEGIATAN pelatihan penyusunan proposal KUR bagi penyuluh di kantor BPP Kecamatan Cisaat. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah meluncurkan program fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bidang pertanian. Sasaran debitur yang bisa dibantu permodalan melalui KUR itu para petani dan usaha produktif pertanian lainnya.

Sebelumnya, fasilitas KUR belum menyentuh sektor pertanian. Sehingga tak sedikit para petani terjerat utang pada tengkulak yang membiayai permodalan untuk bercocok tanam. Sementara hasil panen pertaniannya ditampung tengkulak dan dibayar dengan harga lebih rendah dari pasaran.

“Kemarin-kemarin, banyak petani yang dirugikan ulah tengkulak karena terlibat utang. Apalagi, penjualan hasil panennya sudah terikat dan dibayar dengan harga murah sesuai kemauan tengkulak. Alhamdulillah, sekarang mereka mendapatkan bantuan permodalan melalui KUR Tani,” ungkap Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cisaat Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Susilowati, Jumat (18/6/2021).

BACA JUGA   Kuasa Hukum Tergugat Sengketa Waris Ajukan PK ke MA Melalui Pengadilan Agama Cibadak

Dasar pertimbangan petani mendapat bantuan permodalan, kata dia, karena selama ini penyerapan KUR untuk sektor pertanian masih kurang. Selain itu, ke depan petani tidak lagi terjerat perangkap tengkulak dengan sistem ijon.

“Meski fasilitas KUR ini masih baru, tapi para petani di wilayah binaan kami sudah menikmatinya,” terangnya.

Untuk memperluas jaringan nasabah KUR sektor pertanian, Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor bekerja sama dengan pihak perbankan menggelar pelatihan penyusunan proposal KUR bagi penyuluh di kantor BPP Kecamatan Cisaat. Kegiatan yang dimulai sejak Sabtu (12/6/2021) hingga Sabtu (19/6/2021) itu diikuti perwakilan penyuluh dari 15 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Related Posts

Add New Playlist