SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 95 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara mengikuti uji skrining deteksi narkoba (tes urine) yang dilaksanakan Badan Nasional Narkortika (BNN) Kabupaten Sukabumi. Tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).
Selain tes urine, BNN juga menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada pegawai Lapas. Kegiatan itu selaras dengan tujuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang RAN (Rencana Aksi Nasional) P4GN, serta implementasi Peraturan Daerah (Perda) Sukabumi Nomor 04 Tahun 2020 tentang P4GN dan PN.
“Kita selalu bersinergi dengan Lapas Kelas II B Warungkiara dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sehingga akan terwujud lingkungan Lapas Bersinar,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sukabumi, Bambang Sutedjo, seusai uji skrining deteksi narkoba dan sosialisasi P4GN, di aula Lapas Kelas II B Warungkiara, Selasa (9/3/2021).
Ia berharap kegiatan itu mampu memberikan penguatan dan pemahaman program P4GN di lingkungan personel Lapas maupun warga binaan. Soalnya, Lapas merupakan rumah bagi para narapidana yang sudah berkekuatan hukum tetap akibat terjerat berbagai kasus.
“Kegiatan penguatan program P4GN yang dilaksanakan BNN di Lapas Warungkiara ini didukung TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Karena memang ini komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Bersinar di Sukabumi,” ungkapnya.