Akhir Pekan, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Layani Perekaman dan Pembuatan KTP Elektronik

PEGAWAI Disdukcapil Kabupaten Sukabumi tengah melayani masyarakat melakukan perekaman data di hari libur kerja. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Hari libur akhir pekan, Sabtu (5/12/2020), masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Mereka hendak melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik.

“Pelayanan perekaman data kependudukan akan kami buka sampai Minggu (6/12/2020) besok. Perekaman ini khusus bagi masyarakat yang belum terdata di administrasi kependudukan (adminduk) dan bagi mereka yang sudah wajib memiliki KTP elektronik,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, Sabtu (5/12/2020).

Masyarakat yang melakukan perekaman adminduk berasal dari Kecamatan Cisaat, Cicantayan, Kadudampit, Caringin, dan Gunungguruh. Pelayanan perekaman data kependudukan di Kabupaten Sukabumi serentak dilaksanakan di masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di 8 kecamatan pada hari libur kerja.

BACA JUGA   HNSI Sukabumi Ingatkan Nelayan Jangan Golput!

Pelayanan adminduk itu juga untuk membantu KPU Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 yang digelar pada 9 Desember nanti. Termasuk implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Jumlah masyarakat yang melakukan perekaman tidak kami target. Namun kami tetap menyadarkan masyarakat melalui imbauan ataupun sosialisasi pentingnya data adminduk, terutama KTP elektronik yang harus dimiliki setiap penduduk,” terang Iwan.

Menurut Iwan, selain membuka pelayanan perekaman di kantor dinas pada hari libur kerja, pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga melakukan gerakan jemput bola ke setiap penduduk yang berada di pelosok.

Related Posts

Add New Playlist