Audiensi dengan Mahasiswa, Ini Tanggapan Wakil Rakyat Soal Bangunan di Sempadan Pantai

DPRD Kabupaten Sukabumi akan menampung aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Wilayah Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wilayah kerja Palabuhanratu yang menyuarakan kegundahan terhadap kondisi pembangunan, terutama di pesisir atau sempadan pantai di Palabuhanratu. Berbagai aspirasi yang disuarakan mahasiswa akan ditampung untuk ditindaklanjuti.

“Aksi yang dilakukan mahasiswa diatur undang-undang. Tentu kami akan tampung aspirasinya,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Senin (28/9/2020).

Ketua Fraksi Gerindra ini mengatakan aspirasi yang disuarakan para mahasiswa sudah sesuai koridor. Apalagi aspirasinya bersifat kontribusi konstruktif untuk pembangunan lebih baik lagi di Kabupaten Sukabumi.

“Para mahasiswa ini prihatin dengan kondisi pembangunan di wilayah. Mereka meminta ada penertiban perizinan yang bisa juga berdampak terhadap peningkatan PAD (pendapatan asli daerah),” tuturnya.

BACA JUGA   ABG Diduga Alami Keterbelakangan Mental Hanyut di Sungai Cimandiri

Usep Wawan mengaku akan menindaklanjuti aspirasi dengan berkoordinasi ke pihak aparatur kecamatan dan Satpol PP. Sebab, yang disuarakan mahasiswa menyangkut izin mendirikan bangunan di sempadan Pantai Palabuhanratu.

“Sepertinya belum ada kejelasan soal perizinan. Kewenangannya ada di tingkat kecamatan. Kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP,” ungkapnya.

Koordinator lapangan, Hadad Abdullah, mengatakan kedatangan mahasiswa tak terlepas belum transparannya perizinan bangunan-bangunan di sempadan pantai. Ia menyayangkan tidak hadirnya perangkat daerah berkompeten pada audiensi dengan DPRD.

“Kami akan agendakan audiensi lanjutan mengenai Perda yang diduga dilanggar,” tandasnya. (adv)

Related Posts

Add New Playlist