Pansus II DPRD Uji Petik Lapangan LKPj Bupati Sukabumi TA 2019

ANGGOTA Pansus II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan survei lapangan kaitan pembahasan LKPj Bupati Sukabumi TA 2019. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukabumi tahun anggaran 2019. Saat ini, LKPj tersebut sedang diuji petik sebagai tolok ukur keberhasilan Pemkab Sukabumi menjalankan sebuah program kegiatan.

“Uji petik lapangan perlu kita lakukan untuk mengetahui program yang sudah dilaksanakan. Jadi, dokumen LKPj yang telah disusun pemerintah daerah harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zein, usai melakukan uji petik lapangan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/6/2020).

Dari uji petik itu, tutur Agus, dapat diketahui kelayakan, keakuratan, dan kebenaran program kegiatan yang telah dilaksanakan perangkat daerah Pemkab Sukabumi. Selanjutnya, Pansus II akan menyusun rekomendasi berupa usulan maupun perbaikan program kegiatan ke depan secara objektif bagi pemerintah daerah.

BACA JUGA   Kelelahan, Dua Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi 'Tumbang'

“Setelah uji petik lapangan, dokumen LKPj yang telah disusun Pemkab Sukabumi akan kita bahas di Pansus sebelum menyusun rekomendasi,” terang politikus Partai Gerindra itu.

Pada kesempatan uji petik lapangan, hadir juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi. Kedua perangkat daerah itu jadi sorotan masyarakat karena telah melakukan transaksi jual-beli tanah eks HGU perkebunan di Blok Cangehgar, Palabuhanratu, yang akan dijadikan sebagai kawasan perkantoran pemerintah daerah dan ruang terbuka hijau (RTH).

Related Posts

Add New Playlist