Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Permudah Layanan Adminduk Melalui Program Mopeling Sarasa

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, melihat ruangan pelayanan adminduk di Kecamatan Kebonpedes. Dok Foto

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pandemi Covid-19 tak menyurutkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melayani administrasi kependudukan bagi masyarakat. Saat ini Disdukcapil punya program andalan yaitu Motor Pelayanan Keliling Saba Rahayat Desa (Mopeling Sarasa) yang bisa datang langsung kepada pemohon secara jemput bola.

Tak hanya itu, layanan adminduk pun dilakukan secara online melalui website https://dukcapilkabsukabumi.org. Semua inovasi itu untuk memudahkan pelayanan dan mengurangi antrean panjang di kantor Disdukcapil maupun kantor UPTD di tiap wilayah.

“Kami permudah layanan bagi masyarakat meskipun di tengah pandemi Covid-19. Prinsipnya kami ingin mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Semua harus terlayani dengan baik, mudah, murah, dan cepat, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, Jumat (19/6/2020).

BACA JUGA   Dampak Pergerakan Tanah, 1 Unit Rumah di Desa Pasir Suren Palabuhanratu Ambruk

Pelayanan adminduk secara online maupun pemanfaatan program Mopeling Sarasa, kata Iwan, merupakan inovasi Disdukcapil untuk mengubah strategi pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan mudah.

“Kita sudah laksanakan pelayanan Mopeling Sarasa di luar kantor. Saat ini menginjak minggu kedua pelayanan khusus pendaftaran pencetakan bagi pemegang surat keterangan dan pembagian KTP elektronik di GOR Pemuda Cisaat. Termasuk pencetakan KTP elektronik secara massal kategori print ready record (PRR),” jelas Iwan.

Disdukcapil juga memiliki layanan pengaduan dengan memanfaatkan jejaring media sosial melalui Fanspage Facebook dan Twitter @dukcapilkabsmi. Selain itu, layanan adminduk juga bisa melalui WhatsApp di nomor 0815-7200-3030.

Related Posts

Add New Playlist