CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pihak keluarga Ny MM (27), pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia asal Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur masih bertanya-tanya atas penyebab kematiannya. Pasalnya, pasien kasus 01 yang dinyatakan terkonfirmasi positif hasil swab itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke zona merah kurun 6 bulan terakhir.
Menurut AI (24), sang suami, istrinya hanya ke luar rumah saat hamil 7 bulan. Itupun istrinya hanya memeriksakan kandungan ke RSUD Pagelaran.
“Namun istri saya dinyatakan positif setelah meninggal dunia,” kata AI, Kamis (7/5/2020).
Proses persalinan pun dilakukan di RSUD Sayang Cianjur. Pada persalinannya, almarhumah melahirkan dua anak kembar. Salah seorang anaknya harus dirujuk ke RSHS.
“Anak saya dinyatakan negatif hasil rapid test maupun PCR,” jelasnya.
Sedangkan anak mereka satu lagi meninggal dunia. AI pun mendapat simpatik dan bantuan secara pribadi baik dari kerabat, kepala desa, dan camat setempat. Termasuk dari anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur dan Kapolsek Cijati.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Raditya