Ini Kata Para Tokoh Tentang RUU Omnibus Law

ILUSTRASI. Foto: Ist

JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Rancangan Undang-Undang Omnibus Law masih menjadi pembahasan di kalangan para tokoh di Indonesia. Mereka pun menyatakan beragam pendapatnya mengenai Omnibus Law.

Seperti diungkapkan Ketua PB Nahdlatul Ulama KH Abbas Muin Lc. Abbas menilai, undang-undang memang akan memengaruhi kehidupan masyarakat. Namun pada prinsipnya, undang-undang bertujuan memayungi kehidupan masyarakat, termasuk memayungi nasib Nahdlatul Ulama.

“Semestinya, anak-anak PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) harus banyak yang terjun ke bidang perundang-undangan,” kata Abbas yang juga Ketua Lembaga Kesehatan NU (LKNU).

Ia mencontohkan dalam konteks pertambahan penduduk. Misalnya yang meninggal dalam setahun ada 1 orang. Tetapi angka kelahiran 10 orang.

“Kondisi ini akan berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja yang tidak terkejar dengan pertambahan penduduk,” jelas Ketua Lembaga Kesejahteran Keluarga NU (LKKNU) ini.

BACA JUGA   BIN Rangkul Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI

Menurutnya, pemerintah tidak menghindari semua itu karena harus menghidupi rakyatnya. Pemerintah juga harus berani mengambil kebijakan agar seorang kepala daerah bisa memaksa pegawai negeri membeli beras atau sayur-mayur kepada para petani.

Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia, Khairul Mahalli, menambahkan Omnibus Law bukan harus ditolak meskipun dinilai jadi permasalahan bagi kelompok pekerja maupun pengusaha.

“Inisiatif pemerintah dalam menyederhanakan regulasi harus diapresiasi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Mahalli.

Ketua Kadin Sumatera Utara ini mengatakan, ada tiga elemen penting yang berpengaruh terhadap investasi pada penetapan Omnibus Law, yaitu akademisi, pengusaha, dan pemerintah.

Related Posts

Add New Playlist