Pemkab Sukabumi Minta Situgunung dan Cimalati Ditutup Sementara untuk Umum

SURAT pemberitahuan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi kepada pengelola objek wisata: Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Penyebaran virus Covid-19 mulai berdampak terhadap sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi. Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi pun mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola objek wisata Situgunung untuk menutup sementara aktivitas kunjungan wisatawan.

“Surat pemberitahuan agar menutup sementara lokasi Situgunung dan tempat rekreasi Cimalati sudah kami kirimkan ke masing-masing pengelola,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, Selasa (17/3/2020).

Surat itu mengacu kepada Keputusan Presiden RI, Surat Edaran Menteri Kesehatan, dan Surat Edaran Gubernur Jabar tentang penutupan sementara fasilitas umum dan penundaan kegiatan tertentu di lingkungan Pemprov Jabar serta Surat Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

“Sebaiknya pengelola objek-objek wisata mengikuti imbauan pemerintah demi keamanan semua,” terangnya.

BACA JUGA   Kabupaten Sukabumi Satu di Antara Daerah Lumbung Pangan Nasional

Imbauan berlaku sejak hari ini sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Afillah Akbar

Add New Playlist