SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Penyebaran virus Covid-19 mulai berdampak terhadap sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi. Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi pun mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola objek wisata Situgunung untuk menutup sementara aktivitas kunjungan wisatawan.
“Surat pemberitahuan agar menutup sementara lokasi Situgunung dan tempat rekreasi Cimalati sudah kami kirimkan ke masing-masing pengelola,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, Selasa (17/3/2020).
Surat itu mengacu kepada Keputusan Presiden RI, Surat Edaran Menteri Kesehatan, dan Surat Edaran Gubernur Jabar tentang penutupan sementara fasilitas umum dan penundaan kegiatan tertentu di lingkungan Pemprov Jabar serta Surat Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
“Sebaiknya pengelola objek-objek wisata mengikuti imbauan pemerintah demi keamanan semua,” terangnya.
Imbauan berlaku sejak hari ini sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Afillah Akbar