Hadapi DOB Sukabumi Utara, Pemkab Sukabumi Bangun Pusat Perkantoran Pemerintahan

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami meninjau lokasi pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Sukabumi, Kamis (9/1/2020). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi serius menyikapi makin menguatnya wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Satu di antara bentuk keseriusannya, Pemkab Sukabumi sedang mempersiapkan pembangunan pusat perkantoran pemerintahan yang nantinya dilokalisasi di satu titik di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Palabuhanratu.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan pembangunan pusat perkantoran pemerintahan di Palabuhanratu merupakan langkah awal persiapan terwujudnya pemekaran DOB KSU. Sehingga, sebagai kabupaten induk, Pemkab Sukabumi memandang perlu dipusatkannya perkantoran pemerintahan.

“Intinya, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain menyediakan tempat pelayanan publik yang nyaman, kami juga memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat karena pelayanan tersentralisasi,” terang Marwan di sela peninjauan lokasi pembangunan perkantoran, Kamis (9/1/2020).

BACA JUGA   PPDP Datangi Rumah Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Ada Apa?

Selama ini, jelas Marwan, kantor perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi masih tersebar di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut tentu jadi kendala bagi para pegawai di lingkungan tempat mereka bekerja karena jarak kantor perangkat daerah cukup jauh.

(Baca Juga: DOB Kabupaten Sukabumi Utara Diprioritaskan Pemprov Jabar Segera Dimekarkan)

“Jadi, ketika semua tersentralisasi di Palabuhanratu, semua urusan perangkat daerah tidak akan banyak menyita waktu. Apalagi perangkat daerah yang kantornya masih berada di wilayah utara, ketika ada rapat di Palabuhanratu, kasihan sangat jauh sekali,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, mengatakan saat ini rencana pembangunan pusat perkantoran pemerintahan memasuki prakonstruksi. Lahan yang akan digunakan baru sebatas pengerjaan cut and fill.

BACA JUGA   Wakil Rakyat Jadi Tempat 'Curhat' Guru Honorer

“Ini adalah langkah awal pembangunan perkantoran. Penataan ruangnya akan lebih refresentatif, nyaman, dan aman untuk pelayanan publik,” kata Dedi.

(Baca Juga: Pembangunan Lapang Cangehgar Palabuhanratu Berlanjut)

Pusat perkantoran pemerintahan itu, ungkap dia, akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana komplit untuk fasilitas publik. Selain itu juga akan dibangun asrama untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan latihan.

“Bangunannya berbentuk heksagonal terdiri dari 4 lantai. Di sini nanti ada 14 kantor dinas,” sebutnya.

Sekadar informasi, Pemkab Sukabumi telah menerima surat dari Pemprov Jabar bernomor 118/6393/Perkim tanggal 20 Desember 2019 tentang Penyampaian Hasil Konsultasi dan Hasil Forum Desk Calon Daerah Persiapan terkait Usulan Persyaratan Calon Daerah Persiapan Otonom Baru di Jawa Barat.

BACA JUGA   Beli Produk dalam Negeri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Isi surat tersebut menyebutkan ada tiga daerah di Jabar yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Garut yang harus segera melengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah serta persyaratan administrasi sebagai salah satu kualifikasi pemekaran DOB. (adv)

Kontributor: Adji Suansa
Editor: Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist