Anggota Polsek Gunungguruh Gagalkan Upaya Penodongan kepada Pengendara Sepeda Motor

ANGGOTA Polsek Gunungguruh menggagalkan aksi penodongan kepada pengguna sepeda motor, Senin (30/12/2019). Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota menggagalkan aksi penodongan menggunakan senjata tajam di Jalan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Senin (30/12/2019). Pelaku diketahui berinsial H (40) itu bahkan sempat mengancam anggota polisi.

Berdasarkan informasi, kejadian berlangsung sekitar pukul 09.10 WIB di depan sebuah minimarket. Saat itu Brigadir Tawakal Muhammad Bintang, anggota unit Reskrim Polsek Gunungguruh, melintas di Jalan Nyomplong. Ia melihat pelaku tengah mengancam dan mengacungkan sebilah pisau kepada pengendara sepeda motor.

(Baca Juga: Kurun Sepekan, Polres Sukabumi Kota Ciduk 11 Pelaku Kejahatan)

Anggota polisi pun menghentikan kendaraannya. Ia pun mencoba menghentikan aksi pelaku. Namun pelaku malah hendak menyerang balik.

BACA JUGA   Diterjang Pergerakan Tanah, Rumah Warga Terancam tak Bisa Ditempati Lagi

(Baca Juga: Tingkatkan Pengamanan, Polres Sukabumi Kota Kuatkan Personel)

Saat pelaku lengah, anggota polisi melumpuhkan pelaku. Aksi tersebut sempat jadi tontonan masyarakat. Pelaku digiring ke Polsek Warudoyong.

“Tadi pagi anggota kami mengamankan salah seorang lelaki yang mengancam dan mengacungkan pisau kepada pengguna sepeda motor. Saya sangat apresiasi sikap responsif anggota kami,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo.

Kontributor:  Rizky Miftah
Editor:  Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist