SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tahapan uji kompetensi bakal calon kepala desa di Kabupaten Sukabumi berbuntut masalah. Salah seorang balon kepala desa memprotes hasil uji kompetensi karena terdapat kejanggalan.
Seperti yang dialami balon Kepala Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Yudistira. Dia mengaku mendapat nilai kosong dari hasil uji kompetensi wawancara tahap pertama dan kedua. Padahal, ia mengikuti pelaksanaannya secara seksama.
“Hasil uji kompetensi diserahkan pada Senin (21/10/2019). Saat itu penyerahannya disaksikan Panitia Pilkades dan kepolisian. Saya kaget karena hasil uji kompetensi nilainya nol,” ungkap Yudistira kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Baca Juga:Â Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Pastikan Tidak Ada Balon Kades Titipan
Yudistira pun langsung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (22/10/2019). Namun hasilnya tetap sama yakni kosong.
“Karena penasaran, saya datangi kampus penyelenggara uji kompetensi di Sukabumi,” jelasnya.
Ternyata hasilnya mengejutkan. Panitia penyelenggara uji kompetensi dari STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi menyatakan Yudistira mendapat skor 65 dan 49. Total uji kompetensi tahap pertama 28 menjadi 172.
Baca Juga:Â 240 Desa di Kabupaten Sukabumi Siap Gelar Pilkades Serentak pada November
“Ada kejanggalan lain, dari tiga uji kompetensi harusnya bernilai 142. Tapi pada berkas nilainya 172. Saya kecewa karena pihak dinas terkait diduga ceroboh dan lalai dalam mengurus administrasi,” terangnya.