Agenda DPRD Kabupaten Sukabumi Diawali Rapat Gabungan Pembentukan AKD

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Yudha Sukmagara. memimpin rapat gabungan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Foto: Magnet Indonesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Agenda DPRD Kabupaten Sukabumi yang baru dilantik, diawali dengan menggelar rapat gabungan, Rabu (7/8/2019). Mereka memusyawarahkan persiapan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Alhamdulillah, kita sudah membentuk panja (panitia kerja). Setelah itu akan dirapatkan secara maraton. Targetnya Senin sudah bisa diparipurnakan,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Yudha Sukmagara.

Pembentukan AKD merupakan amanat undang-undang. Hal itu perlu secepatnya diselesaikan karena ada agenda yang jadi skala prioritas pada tahun pertama DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.

“Kami ingin segera menyerap aspirasi masyarakat. Makanya, AKD perlu segera diselesaikan dulu,” ujar dia.

AKD yang dimaksud Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi itu di antaranya pembentukan Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Komisi-komisi, dan lainnya.

BACA JUGA   Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi ‘Ngadu’ ke Wakil Rakyat

“Hal-hal ini yang coba kami selesaikan. Mudah-mudahan tak memakan waktu lama karena kami ingin cepat bekerja untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Sebagai pimpinan sementara, Yudha mengajak anggota DPRD lainnya bersama-sama mewujudkan harapan dari yang diaspirasikan masyarakat. Sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung masyarakat, tentu yang utama adalah mementingkan kepentingan rakyat.

“Semua yang duduk di parlemen ini merupakan kader-kader terbaik partai politik (parpol). Meskipun kita dari parpol yang berbeda-beda, tetapi tujuan kita sama. Memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)

Related Posts

Add New Playlist