P2TP2A Kabupaten Sukabumi Upayakan Pendampingan dalam Kasus KDRT Istri Bacok Suami

KETUA P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan (tengah) menyerahkan bingkisan kepada anggota PKK didampingi Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sebuah kegiatan PKK. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi ikut turun tangan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mana seorang istri nekat membacok suaminya di Kampung Ciherang RT 10/09, Desa Gunung Malang, Kecamatan Cikidang. P2TP2A membentuk tim untuk membantu pendampingan kepada korban maupun pelaku.

“Pertama, kami prihatin dengan kasus ini. Makanya kami ikut turun tangan mendampingi sekaligus melakukan pembinaan,” kata Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, Rabu (17/7/2019).

Bentuk pendampingannya berupa layanan psikologis kepada Maman (40) sebagai korban maupun kepada AM (38) sebagai pelaku. P2TP2A juga berkoordinasi dengan kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut.

BACA JUGA   BNNK Sukabumi Ungkap 2 Kasus Sindikat Narkotika, 11 Orang Tersangka Ditangkap

“Info yang kami terima, suami dan keluarganya akan melakukan islah. Penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan. Suami dan keluarga menerima dan memaafkan pelaku. Kami (P2TP2A) siap mendampingi,” jelasnya.

Apalagi istrinya itu diduga mengalami tekanan usai melahirkan atau dalam istilah medis dikenal sebagai Syndorem Baby Blues.

Kontributor:  Falah Kurnia Robbi
Editor:  Bardal

Add New Playlist