SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi ikut turun tangan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mana seorang istri nekat membacok suaminya di Kampung Ciherang RT 10/09, Desa Gunung Malang, Kecamatan Cikidang. P2TP2A membentuk tim untuk membantu pendampingan kepada korban maupun pelaku.
“Pertama, kami prihatin dengan kasus ini. Makanya kami ikut turun tangan mendampingi sekaligus melakukan pembinaan,” kata Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, Rabu (17/7/2019).
Bentuk pendampingannya berupa layanan psikologis kepada Maman (40) sebagai korban maupun kepada AM (38) sebagai pelaku. P2TP2A juga berkoordinasi dengan kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut.
“Info yang kami terima, suami dan keluarganya akan melakukan islah. Penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan. Suami dan keluarga menerima dan memaafkan pelaku. Kami (P2TP2A) siap mendampingi,” jelasnya.
Apalagi istrinya itu diduga mengalami tekanan usai melahirkan atau dalam istilah medis dikenal sebagai Syndorem Baby Blues.
Kontributor:Â Falah Kurnia Robbi
Editor:Â Bardal