121 Panitia Pilkades Tingkat Desa ‘Dicekoki’ Materi Bimbingan Teknis

RATUSAN orang peserta dari dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi mengikuti bimbingan teknis panitia Pilkades tingkat desa yang dibuka Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Senin (1/7/2019). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 121 panitia Pilkades tingkat desa di Kabupaten Sukabumi mengikuti bimbingan teknis di salah satu hotel di kawasan Salabintana, Senin (1/7/2019). Mereka merupakan peserta bintek gelombang pertama sebelum dilaksanakannya Pilkades serentak pada November 2019.

“Suksesnya pelaksanaan Pilkades nanti tergantung kesiapan panitia. Makanya, panitia harus memahami tugas, fungsi, dan aturan pelaksanaannya,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, saat membuka kegiatan bintek.

Marwan pun mengingatkan panitia agar mengedepankan profesionalisme. Artinya, tidak ada kepentingan apapun dalam menjalankan tugas.

“Makanya, perlu ketelitian saat memverifikasi berkas pendaftaran,” tegas Marwan.

Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan di 240 desa tersebar di 47 kecamatan. Pelaksanaannya mengacu pada UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 tahun 2014 jo PP Nomor 47 tahun 2015, Permendagri Nomor 112 tahun 2014 jo Permendagri Nomor 65 tahun 2017 tentang Pilkades, Perda Nomor 9 tahun 2015 jo Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang Desa, dan Perbup Nomor 51 tahun 2015 jo Perbup Nomor 26 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Petugas DLH Kabupaten dan Kota Sukabumi 'Sterilisasi' Tumpukan Sampah Liar di Cikareo
BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami (tengah), Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana (samping kanan), dan Kepala Bidang Adpemdes Dinas PMD, Dedi Kusnadi (samping kiri) membuka kegiatan bimbingan teknis bagi panitia Pilkades tingkat desa, Senin (1/7/2019). Foto: Ist

Related Posts

Add New Playlist