SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi akan menggandeng Pemprov Jabar untuk menangani sampah. Utamanya di muara Sungai Cimandiri antara Desa Jayanti di Kecamatan Palabuhanratu dan Desa Cidadap di Kecamatan Simpenan.
“Di hilir Sungai Cimandiri yang bersebelahan dengan lokasi PLTU Jabar 2 Palabuhanratu nantinya akan dipasang jaring untuk menampung sampah yang dibuang masyarakat ke aliran sungai. Ini dilakukan agar sampah tidak langsung terbawa hanyut ke perairan Teluk Palabuhanratu. Sehingga nanti Pantai Loji tidak terkena imbas terjadi penumpukan sampah,” kata Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, kepada magnetindonesia.co, Jumat (24/5/2019).
Dijelaskan Dedah, digandengnya Pemprov Jabar lantaran DAS Cimandiri kewenangannya ada di provinsi. Program itu perlu segera dilakukan mengingat Pantai Loji salah satu destinasi wisata yang masuk kawasan UNESCO Global Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.
“Hampir setiap hari di Pantai Loji banyak sampah kiriman dari hulu Sungai Cimandiri yang terbawa aliran air. Jika jaring sudah terpasang, nantinya sampah-sampah yang terbawa dari hulu Sungai Cimandiri tidak langsung ke laut. Setiap dua hari sekali sampah yang tersangkut jaring akan ditarik ke darat dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan dump truck pengangkut sampah,” beber Dedah.
Ia menegaskan, penanganan sampah di Pantai Loji tak terlepas dari peran aktif masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Cimandiri. Kondisi itu juga faktor masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah.