CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi demonstrasi mewarnai proses rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Cianjur pada hari kedua di salah satu hotel di kawasan Cipanas, Kamis (2/5/2019).
Para pendemo dari berbagai elemen yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cianjur Pangawal Demokrasi (AMCPD) Pemilu 2019 itu mengendus adanya dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan KPU Kabupaten Cianjur.
“Kami kecewa dengan kinerja KPU Kabupaten Cianjur,” ujar Sandi, salah seorang pendemo.
Sandi yang merupakan pentolan LSM Cianjur Aktivis Independen (CAI) itu menyebutkan ada beberapa poin menyangkut ketidakberesan pelaksanaan Pemilu di Cianjur. Satu di antaranya soal perbedaaan perolehan suara di tingkat KPPS dan di tingkat kecamatan.
“Indikasi dugaan kecurangan ini terjadi untuk setiap tingkatan pemilihan caleg,” ujarnya.
KPU Kabupaten Cianjur, kata dia, juga terkesan memperlakukan petugas PPK dan PPS seperti sapi perah. Sebab, mereka ikut diberdayakan mengepak surat suara ataupun logistik lainnya.
“Padahal, untuk urusan teknis logistik seperti itu harusnya melalui proses tender guna mencari pihak ketiga. Anggarannya juga kan ada dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Sandi.
Selain itu, lanjutnya, KPU juga dinilai tak menyosialisasikan pengumuman berkaitan dengan hasil Pemilu dari KPPS yang dipasang di setiap PPS. Padahal, hal itu wajib dilaksanakan karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
“Ini soal keterbukaan informasi publik,” imbuhnya.