DPMD Kabupaten Sukabumi Awasi Pemanfaatan Dana Desa

KEPALA DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana saat memimpin rapat dengan staf. Dok Foto Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemanfaatan Dana Desa dan bantuan keuangan terus dipantau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Langkah itu sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di setiap desa.

“Kami mendorong pembangunan di desa harus lebih baik dan transparan, aspiratif, partisipatif, serta akuntabel. Karena itu pemanfaatan anggarannya harus diawasi,” kata Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, Senin (1/4/2019).

Menurut Thendy, percepatan pembangunan di desa dibutuhkan komitmen dari masing-masing kepala desa dan perangkatnya. Peningkatan pelayanan melalui pemberdayaan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan unsur lainnya bertujuan mewujudkan desa mandiri dan maju.

“Sehingga nantinya tercapai pula tingkat kesejahteraan masyarakat desa jika dilakukan pemberdayaan,” jelas dia.

BACA JUGA   Tersangka Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Terancam Hukuman Penjara Selama 15 Tahun

Sejauh ini Dana Desa yang diterima tiap desa cukup besar nilainya. Anggaran itu dialokasikan untuk kepentingan penguatan sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

“Keberhasilan pembangunan desa harus diawali dengan perencanaan yang baik, trasparan, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat,” tandasnya. (adv)

Reporter:   Kemal Vasha
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist