KPU Target Selesaikan Sortir dan Lipat ‘Susu’ Dua Pekan

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami didampingi Camat Cibadak Lesto Rosadi meninjau pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, Senin (4/3/2019). Magnet Indonesia/Asep D

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 600 petugas sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi mulai bekerja sejak Senin (4/3/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai dalam waktu 15 hari ke depan.

“Targetnya pada 19 Maret atau dua minggu ke depan harus selesai,” kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, kepada wartawan di gudang logistik Jalan Perintis Kemerdekaan, Cibadak, Senin (4/3/2019).

Masing-masing jenis surat suara untuk Pilpres dan Pileg sebanyak 1.863.532 lembar. Karena itu waktu yang dibutuhkan cukup lama.

“Kami juga libatkan sebanyak 30 orang petugas pengawas sortir dan pelipatan surat suara,” tutur Ferry.

BACA JUGA   Pemohon Pembuatan KTP Elektronik di UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu Capai 100 Orang

Penyortiran dilakukan karena KPU ingin kondisi surat suara yang didistribusikan ke setiap TPS bagus.

“Kalau ada kendala dalam pelaksanaan penyortiran ini bisa dikoordinasikan dengan pihak kepolisian yang sedang bertugas,” tegasnya.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengajak peran serta semua elemen masyarakat ikut menyukseskan Pemilu pada 17 April mendatang.

“Semua pihak dapat membantu menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu ini kepada masyarakat sehingga bisa berjalan aman, damai, dan tertib,” ujarnya. (adv)

Kontributor:   Asep D
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist