SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Belasan ribu unit sepeda motor dan mobil di wilayah I Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diduga menunggak pajak kendaraan bermotor. Untuk memastikan pembayarannya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Sukabumi II Samsat Palabuhanratu, menggelar operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
“Masih banyak masyarakat yang kurang sadar membayar pajak kendaraan. Kondisi itu juga dipengaruhi pendapatan ekonomi masyarakat atau wajib pajak,” kata Kasi Penerimaan dan Penagihan PPPD Samsat Palabuhanratu, Tata Takdir Schirussaat, Jumat (15/2/2019).
Jumlah KTMDU yang terdata di PPPD Kabupaten Sukabumi II Samsat Palabuhanratu sebanyak 14 ribu unit. Kendaraan itu terdiri dari sepeda motor dan mobil.
“Mudah-mudahan dengan operasi ini kesadaran masyarakat meningkat,” cetus dia.
Operasi rutin digelar bersama Polres Sukabumi dan Jasa Raharja. Sebagian petugas Samsat melakukan jemput bola mengunjungi wajib pajak yang dipusatkan di tiap kecamatan.
“Saya imbau pemilik sepeda motor maupun mobil yang sudah jatuh tempo masa pajak segera dibayar. Langkah itu untuk menghindari denda pajak kendaraan yang tertunggak,” imbuhnya.
Kontributor:Â Â Tedi Ladar
Editor:Â Â Sulaeman