Ngeri! Di Cibadak Ada Suami Tega Bacok Istri Gara-gara Ini

AW (70) pelaku pembacokan terhadap istrinya, Ida Lisdawati (35), sedang diperiksa penyidik di ruang Reskrim Polsek Cibadak. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Motif di balik aksi nekat AW (70), suami yang membacok istrinya, Ida Lisdawati (35), di Kampung/Desa Ciheulangtonggoh RT 01/03, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (2/12/2018) mulai terkuak. Hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku, aksi dipicu dendam lantaran AW kerap diomeli istrinya hampir dua tahun.

Ketua Tim Khusus Kriminal Polsek Cibadak, Bripka Romal Suhendar, menyebutkan pelaku melampiaskan kekesalannya lantaran tidak kuat menahan makian dari korban selama dua tahun. Puncaknya terjadi Minggu (2/12/2018) di rumah mereka.

“Pelaku mengunci pintu rumah,” kata Romal kepada wartawan, Minggu (2/12/2018).

Pelaku nekat membacok istrinya menggunakan pisau pemotong daging. Namun teriakan minta tolong korban memancing warga berdatangan ke rumah pasutri itu.

BACA JUGA   Buron Hampir 5 Tahun, Penculik Anak di Bawah Umur Diringkus Anggota Polsek Naringgul

“Warga langsung mendobrak pintu karena mendengar teriakan korban,” papar Romal.

Di dalam rumah warga melihat korban sudah berlumuran darah. Mereka pun langsung membawa korban ke RSUD Sekarwangi guna mendapatkan pertolongan.

“Lukanya parah karena sabetan senjata tajam,” ucapnya.

Dari hasil dokumentasi penyidik, korban mengalami empat luka sabetan di antaranya pada bagian wajah dan badan. Korban merupakan buruh pabrik di salah satu perusahan yang berada kawasan Kecamatan Cibadak. Sedangkan pelaku bekerja di Jakarta dan pulang tidak menentu.

Kini pelaku diamankan polisi berikut barang bukti sebilah pisau jenis pemotong daging. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Undang-undang KDRT pasal 44 ayat 2 Nomor 23/2005 dengan ancaman 10 tahun penjara.

BACA JUGA   Pembayaran Gaji Tertunggak, Ratusan Buruh Pabrik Aksi Mogok Kerja

Related Posts

Add New Playlist