Keluarga Korban Tabrakan Perahu Datangi Kantor UPP Klas III Palabuhanratu

KANTOR UPP Klas III Palabuhanratu. Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Perahu congkreng yang ditumpangi nelayan pancing asal Kabupaten Sukabumi diduga ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara di Perairan Tanjung Layar Sawarna, Bayah, Banten, Sabtu (24/11/2018). Satu orang nelayan tewas dan dua nelayan lainnya terluka.

Hingga kini proses penyelidikan terhadap kejadian itu tak jelas. Karena itu sejumlah keluarga nelayan pancing yang tewas dan terluka mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Klas III Palabuhanratu.

Kedatangan keluarga korban didampingi jajaran pengurus DPC HNSI Kabupaten Sukabumi dan anggota Pos TNI AL Palabuhanratu.

Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, Ujang SB, mengaku berupaya membantu keluarga nelayan pancing asal Kecamatan Cisolok yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Ujang mengatakan, terdapat tiga orang nelayan yang menjadi korban.

BACA JUGA   Lagi, Kebakaran Ludeskan Lahan Kebun di Desa Karangpapak Cisolok

“Satu oramg nelayan meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Meskipun kejadiannya di luar wilayah hukum Polres Sukabumi, tetapi kami tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian di Bayah untuk menindaklanjuti penanganan proses hukumnya,” kata Ujang kepada wartawan usai bertemu petugas Kantor UPP Klas III Palabuhanratu, Senin (26/11/2018).

Selain membantu proses hukum atas musibah tersebut, lanjut Ujang, HNSI juga telah mengusulkan klaim asuransi bagi keluarga korban kepada pemerintah daerah.

“Awalnya klaim asuransi kami ajukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, namun program asuransi bagi nelayan itu sudah habis sejak Oktober 2018. Tapi kebetulan ada tawaran asuransi bagi korban dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu. Mudah-mudahan asuransinya bisa cepat keluar,” jelas Ujang.

BACA JUGA   Warga Desa Cikadu Pertanyakan Legalitas Perusahaan Pengolah Batu

Add New Playlist