Wabup Bacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terhadap Enam Raperda

WAKIL Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, membacakan jawaban bupati dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi atas enam rancangan perda. Magnet Indonesia Online/Teger

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pembahasan enam rancangan peraturan daerah di Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Rabu (10/10/2018), DPRD dan Pemkab Sukabumi menggelar agenda rapat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, berkesempatan membacakan jawaban bupati dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Enam rancangan perda itu yakni Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038, Pola Pengasuhan Anak dan Remaja dalam Keluarga, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukabumi, Kawasan Tanpa Rokok, serta Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Intinya, enam raperda ini tentu tujuan akhirnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Adjo membacakan jawaban bupati.

Ia berharap setelah nanti raperda itu disahkan menjadi perda, akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah serta penataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke arah lebih baik.

BACA JUGA   Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Desa yang Rusak Jadi Kewenangan Pemerintah Desa

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, menambahkan setelah mendengar jawaban bupati atas enam raperda itu, selanjutnya akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

“Ke depan perlu dibentuk gugus tugas untuk mengawal enam perda ini yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” jelasnya. (adv)

Kontributor:   Yana Suryana
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist