375 Warga Binaan Lapas Cianjur Dihadiahi Remisi HUT RI

DI Lapas Cianjur ini sebanyak 375 warga binaan mendapatkan remisi umum saat HUT RI ke-73. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 375 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Cianjur mendapat remisi umum bertepatan HUT RI ke-73, Jumat (17/8/2018).

Sebanyak 16 warga binaan di antaranya dinyatakan bebas murni karena habis masa pidananya.

“Awalnya kami mengusulkan 376 orang, namun yang disetujui hanya 375 orang,” kata Kepala Lapas II B Kabupaten Cianjur, Yunianto, kepada wartawan, Jumat (17/8/2018).

Tak semua warga binaan diusulkan mendapat remisi. Pengurangan masa pidana hanya berlaku bagi warga binaan yang berkelakuan baik.

“Remisi kami usulkan bagi warga binaan yang mempunyai kelakuan baik,” tandasnya.

Reporter:  M Najib
Editor:  Bondan Prakoso

BACA JUGA   BNNK Sukabumi: Korban Penyalahguna Narkotika Bisa jadi Klien IBM

Related Posts

Add New Playlist