‎Ke depan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan menyurati kembali DPMPTSP untuk memastikan tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.‎
‎”Persoalan ini akan kita kawal terus hingga perusahaan benar-benar mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Kami juga menuntut transparansi Pemerintah Desa Citepus atas pengelolaan uang hasil menyewakan aset desa kepada perusahaan penyedia layanan jaringan internet,” pungkasnya. (adv)‎
‎Reporter: Nugraha
Editor:Â M Raya














